Kamis, 06 Oktober 2011

Catatan Panjang Century Part 2

Part 2.

xvii. Kenapa Status Dana LPS ini Dijadikan Perdebatan ?
* Logika Audit Investigasi BPK ;
kerugian itu disebabkan praktik-praktik perbankan tidak sehat dan pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak terkait dalam pengelolaan Bank Century. Sebab, Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan penanganannya dilakukan LPS, "Maka kerugian itu harus ditutup melalui PMS, yang merupakan bagian kerugian negara,"


* kita coba ikuti logika Bpk. Hadi Pornomo di atas, kejadiannya KSSK memutuskan Bank Century dilikuidasi tgl 21 Nov 08 => LPS mengganti DPK Bank Century yang terjamin oleh LPS. Maka kalimatnya akan menjadi seperti ini ;

kerugian itu disebabkan praktik-praktik perbankan tidak sehat dan pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak terkait dalam pengelolaan Bank Century. Sebab, Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan dilikuidasi, selanjutnya penggantian DPK nasabah terjamin ditangani oleh LPS, "Maka kerugian itu harus diganti rugi oleh LPS, yang merupakan bagian kerugian negara,"

# Agan, kalo logikanya seperti itu, APAPUN keputusan yang diambil oleh KSSK atas Bank Century (diselamatkan / dilikuidasi) pada tanggal 21 Nov 08, maka Pejabat KSSK akan dianggap merugikan Negara Triliunan Rupiah !. karena,,

- BC Diselamatkan = mengucurkan uang Negara (PMS) => mengganti kerugian BC akibat praktik tidak sehat para pengelolanya => dengan cara mencoba me-recovery Bank Century (sesuai tugas dan kewenangan LPS)

- BC Dilikuidasi = mengucurkan uang Negara (LPS) => mengganti kerugian BC akibat praktik tidak sehat para pengelolanya => dengan cara mengganti rugi dana nasabah Bank Century (sesuai tugas dan kewenangan LPS)

xviii. Kalo Pilihannya Sama2 Merugikan Negara, Kenapa Penyelamatan Bank Century Dianggap Salah ?!
- Ibarat seseorang yang membayar mahal untuk biaya pengobatan penyakit yang dideritanya, setelah diobati orang itu menjadi sembuh dan segar bugar. Setahun kemudian ada yang mempersalahkan orang itu atas usaha pengobatan penyakitnya, alasannya ; “ngapain berobat mahal2 ? gak diobati pun gak akan mati koq, cukup berharap aja penyakit itu akan sembuh sendiri :P”

- Manusia berusaha Tuhan yang menentukan. Begitu juga para pejabat KSSK, mereka tak lebih dari manusia biasa yang memprediksikan gagalnya Bank Century akan berdampak sistemik sehingga perlu ‘diobati’ / diselamatkan meskipun biayanya mahal.

- Karena faktor itu atau bukan, yang pasti waktu itu Indonesia menduduki peringkat ke-3 dalam hal pertumbuhan ekonomi di Dunia dan terulangnya tragedi krismon 98 berhasil dicegah !

- Fakta ini ?
* Kebijakan Bank Century Di-selamatkan, kenyataannya ;
1. Stabilitas ekonomi Indonesia terjaga bahkan bagus,
2. Jutaan PHK tercegah,
3. Pihak2 terkait yg menyebabkan kerugian BC teridentifikasi dan direstrukturisasi. (misal ; M. Misbakhun)
# atas hal itu tim sAmbilan menyalahkan Pengambil Kebijakan.

* Kebijakan Bank Century Di-likuidasi, kemungkinannya ;
1. Stabilitas ekonomi Indonesia terganggu bahkan mungkin ambruk,
2. Jutaan PHK terjadi (terulangnya tragedi krismon 98),
3. Pihak2 terkait yg menyebabkan kerugian BC akan di-peti es-kan. (misal ; M. Misbakhun)
# atas hal itu tim sAmbilan mendukung M. Misbakhun.

- Apakah dapat disimpulkan seperti ini ?
* Tim sAmbilan mempertanyakan ; “Kenapa KSSK mencoba menyelamatkan Rakyat Indonesia ?”
* Tim sAmbilan mempertanyakan ; “Kenapa KSSK menyebabkan kesalahan M. Misbakhun terungkap ?”

***

xix. Bagaimana Jika “Suara Rakyat” (Keputusan Politik – Opsi C) Berbeda Dengan Keputusan Penegak Hukum ?
* Politik.
1. DPR adalah Lembaga Politik,
2. Tugas utamanya ; legislasi dan mengawasi Pemerintah,
3. Menyelidiki kebijakan yang diindikasikan melanggar adalah HAK DPR,
4. Keputusan yang dihasilkan adalah KEPUTUSAN POLITIK,
5. Keputusan Politik itu didapat dari Hasil VOTING,
6. Keputusan Politik itu sifatnya REKOMENDASI bagi penegak Hukum.

* Hukum.
1. Polri, Kejaksaan dan KPK adalah Lembaga Hukum,
2. Tugas utamanya ; Menyelidiki pelanggaran thd Hulum / Peraturan,
3. Menyelidiki kebijakan yang diindikasikan melanggar adalah KEWAJIBAN,
4. Keputusan yang dihasilkan adalah KEPUTUSAN HUKUM,
5. Keputusan Politik itu didapat berdasarkan DATA dan FAKTA,
6. Keputusan Politik itu sifatnya MENGIKAT bagi semua pihak (termasuk DPR).

* Karena ;
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 ; Negara Indonesia adalah negara hukum
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 ; Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

* Maka ;
Keputusan Hukum di atas keputusan politik, lembaga politik iidak boleh meng-intervensi lembaga Hukum, apalagi MENGANCAM (sunat anggaran).

***

xx. Apakah Berarti “Suara Rakyat” (Keputusan Politik – Opsi C) Itu Tidak Ada Artinya ?
- Harus diingat bahwa kedudukan Presiden dan DPR adalah setara,
- Kedudukan Keputusan Presiden dan Keputusan DPR adalah setara,

Hitung2an Suara


1. Pansus HAK Angket Bank Century ;
* Pansus (sebagai penyelidik) adalah yang mewakili DPR untuk menyelidiki kebijakan Pemerintah,
* KSSK (sebagai pihak yang diselidiki) adalah mewakili Pemerintah untuk membuat Kebijakan,
* Mayoritas anggota Pansus menganggap kebijakan PMS Century bermasalah, sedangkan KSSK menganggap kebijakan yang dilakukannya sudah tepat.
# Skor sementara Pansus DPR VS KSSK adalah 0 : 0

2. Paripurna DPR ;
* Keputusan Paripurna DPR menganggap PMS Century bermasalah (berdasarkan hasil voting dgn skor 325 : 212),
* Presiden dan Wapres terpilih menganggap PMS Century adalah kebijakan yang sudah tepat,
* Simulasi jumlah suara Rakyat yang memilih Anggota DPR pemilih opsi C ; 60.414.900 suara, sedangkan jumlah suara Rakyat pemilih pasangan Pak SBY – Pak Boed ; 73.874.632 suara.
# Skor sementara DPR VS Pemerintah masih 0 : 0

3. Audit Investigasi BPK ;
* Hasil audit investigasi BPK th. 09 menyatakan PMS Century Rp. 6,762 Triliun bermasalah,
* Hasil audit BPK atas LPS th. 08 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (injeksi dana PMS ± Rp. 6,1 Triliun)
# Skor sementara audit BPK th. 09 VS audit BPK th. 08 masih 0 : 0

4. Pendapat Para Ekonom ;
* Sebagian ekonom menganggap PMS-BC bermasalah, sebagian lainnya menganggap PMS-BC adalah kebijakan yang sudah tepat.
# Skor sementara ekonom kontra PMS-BC VS ekonom pro PMS-BC masih 0 : 0

5. Pendapat Para Tokoh ;
* Sebagian tokoh menganggap PMS-BC bermasalah, sebagian lainnya menganggap PMS-BC adalah kebijakan yang sudah tepat.
# Skor sementara tokoh yg kontra PMS-BC VS tokoh yg pro PMS-BC masih 0 : 0

6. Pendapat Masyarakat Umum (Grass Root) ;
* Sebagian pihak beranggapan bahwa demonstrasi ribuan orang yang menuntut para pejabat KSSK untuk dihukum itu adalah bukti bahwa Rakyat berteriak kalo PMS-BC bermasalah,
* Seringkali demonstrasi itu berakhir ricuh saking inginnya mereka agar pejabat KSSK dihukum,

* Contoh Sikap Masyarakat Yang Pro PMS Bank Century ;
Ratusan mahasiswa Magister Manajemen (MM) Universitas Indonesia (UI) menyambut kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Sebenarnya yang mendaftar hadir sekira 2.500 orang. Tempatnya terbatas. Jadi di bawah juga ada acara nonton bareng," ujar Dekan FE UI Firmansyah dalam sambutannya. <= ribuan orang juga kan ??
* Ane juga Rakyat biasa, ane berpendapat kalo PMS-BC itu sudah tepat. Kenapa ane gak pernah ikut / bikin demonstrasi pro PMS-BC ? karena ; week day ane sibuk sama kerjaan, week end ane sibuk liburan, malem aja sempet bikin notes :P
# Skor sementara grass root yg kontra PMS-BC VS grass root yg pro PMS-BC masih 0 : 0

7. Perhitungan Kerugian Negara ;
* Dana LPS u/ Mengganti Nasabah (Jika BC Di-Likuidasi) - Versi BPK ;
"Biaya penutupan (Century) Rp. 4,673 triliun,"
* Dana PMS Yang Dibayarkan Kpd Pihak ke-3 – Versi LPS ;
Dana PMS yg dibayarkan ke pihak ke-3 Rp. 4,354 Triliun.
# Setelah dihitung pun, skor sementara PMS-BC bermasalah VS PMS-BC tepat masih 0 : 0

- Karena skor terus berimbang 0 : 0, sementara kalo diperdebatkan mungkin pro-kontra PMS-BC ini takkan pernah selesai karena masalah ini BUKAN UNTUK DIPERDEBATKAN. Maka,,

8. Serahkan masalah ini ke Penegak Hukum.
- Sikap Lembaga Penegak Hukum ;
Jaksa Agung Hendarman Supandji sepakat dengan pernyataan Pimpinan KPK M Jasin bahwa belum ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kebijakan bail out Bank Century.

* Presiden sebagai pihak yang kebijakannya sedang diselidiki mempersilahkan kasus Century diperiksa,
* DPR sebagai pihak penyelidik, salah satu anggotanya mengancam akan menyunat anggaran KPK.
# Sebelum ada keputusan final dari KPK, skor sementara PMS-BC bermasalah VS PMS-BC tepat masih 0 : 0

9. Minta pendapat pihak yang paling berkepentingan (Perbankan).
- Sikap Dari Kalangan Perbankan ;
Presiden bertemu 54 bankir di Istana Merdeka, Jakarta. para bankir itu menyatakan kebijakan bailout Bank Century sudah tepat dan telah menyelamatkan industri perbankan dari ambang krisis.

* Dampak thd Dunia Perbankan adalah yang paling dijaga oleh KSSK pada krisis th. 08,
* Bagaimanapun juga, Perbankan adalah para pembayar iuran Dana LPS,
* Pernah ada upaya ‘intervensi’ dari kalangan politik thd perbankan, melalui pengawasnya (BI). Keyword ; Travelers Cheque, pemilihan DGS-BI.

# Dari Pihak yang paling berkepentingan (sekaligus pembayar Dana PMS), skor sementara PMS-BC bermasalah VS PMS-BC tepat masih 0 : 1. Untuk PMS-BC = kebijakan yang tepat \o/

xxi. Apakah Ini Yang Sebenarnya ?
Ketika Sri Mulyani Curhat di Washington
Sri Mulyani sepertinya mahfum sekali dengan kesuksesannya sebagai seorang reformis, membuatnya tersudut secara politik. Padahal, sebuah penyelidikan parlemen gagal menemukan bukti korupsi di bailout Bank Century tersebut. Bahkan, presiden juga telah menyatakan dukungan atas keputusan bailout tersebut kepada dirinya.


Di Copy dari : Facebook

0 komentar:

Label

Entri Populer

About Me